7 Anggota Satpol PP Ditahan Karena Merusak Kantor Walikota

Diposting oleh Media Online on Senin, 14 Maret 2011

Pihak kepolisian menahan tujuh anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang terlibat dalam aksi perusakan Kantor Wali Kota Binjai dan pembakaran kantor instansi pengamanan tersebut.


Awalnya, kata Kasubbid Dokliput Bidang Humas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan di Medan, Senin, pihak kepolisian mengamankan 10 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atas peristiwa perusakan dan pembakaran yang terjadi pada 10 Maret 2011.

Namun dari proses pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti yang dilakukan, ditemukan bukti yang kuat keterlibatan tujuh dari sepuluh anggota Satpol PP dalam peristiwa tersebut.

“Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka sehingga kini ditahan,” katanya.

Sedangkan tiga anggota Satpol PP lainnta tidak ditahan karena pihak kepolisian belum memiliki bukti yang cukup.

“Mereka hanya diperiksa sebagai saksi,” kata MP Nainggolan. [surya.co.id]

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar